Demi Meningkatkan Kesadaran Prokes dan Vaksinasi Covid-19, Sejumlah Pengunjung Pasar Terjaring Operasi Yustisi, Kelurahan Pekan Binjai Zona Hijau

  • Bagikan

Polsek Binjai Kota, – Sebagai upaya dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, maka pemerintah mewajibkan warga masyarakat memakai masker ketika keluar rumah atau beraktivitas dan melaksanakan Vaksinasi, Termasuk bagi para pelaku usaha dan pengunjung pasar di Skycross Kel. Pekan Binjai Jl. Husni Thamrin Kel. Pekan Binjai  Kec Binjai Kota, (30/07/2022).

Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh AIPTU Z Tanjung dengan melibatkan 3 personil dengan sasaran pedagang, pengunjung pasar, dan pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan belum melaksanakan Vaksinasi covid-19 .

“kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran atau kepatuhan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 yang sampai saat belum berakhir.”

“Dan Terhadap Warga yang kedapatan tidak memakai masker dan belum melaksanakan Vaksinasi lanjutan akan kita cek melalui Aplikasi Pedulilindungi, yang kemudian kita berikan teguran lisan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar prokes tersebut”. Tutup AIPTU Z Tanjung.

  • Bagikan