Polsek Binjai Selatan Laksanakan Operasi Yustisi, Himbau Warga Yang Tidak Patuh

  • Bagikan

Binjai Selatam,- Pelaksanaan  kegiatan operasi yustisi  Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait pencegahan penyebaran covid 19 sekaligus  pembagian Masker  guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19), di simpang Bangkatan toko Juragan HP, Jl. Jamin Ginting   Kel. Rambung Dalam Kec. Binjai Selatan, Rabu (27/07/2022)  Pukul 16.30 Wib .

Giat Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Ipda H. Silaban dan personil polsek binjai selatan, Dalam Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi warga yg tidak menggunakan Masker diberikan tindakan berupa  Teguran secara lisan, Jumlah warga yangg terjaring dalam Operasi Yustisi tsb sebanyak 25 orang.

Tujuan operasi yustisi penertiban protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan penyebaran Virus Covid 19 di Kota Binjai khususnya Binjai Selatan dan kegiatan  selesai di laksanakan dalam keadaan aman dan Kondusif.

  • Bagikan