Binjai Selatam,- Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait pencegahan penyebaran covid 19 sekaligus pembagian Masker guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19), di simpang Bangkatan toko Juragan HP, Jl. Jamin Ginting Kel. Rambung Dalam Kec. Binjai Selatan, Rabu (27/07/2022) Pukul 16.30 Wib .
Giat Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Ipda H. Silaban dan personil polsek binjai selatan, Dalam Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi warga yg tidak menggunakan Masker diberikan tindakan berupa Teguran secara lisan, Jumlah warga yangg terjaring dalam Operasi Yustisi tsb sebanyak 25 orang.
Tujuan operasi yustisi penertiban protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan penyebaran Virus Covid 19 di Kota Binjai khususnya Binjai Selatan dan kegiatan selesai di laksanakan dalam keadaan aman dan Kondusif.