Binjai Selatan,- Kapolsek Binjai selatan mendapat informasi keberadaan pelaku tindak pidana penganiayaan dan pencurian serta penggelapan A.n (E)dan (S) berada di Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara ikut kerja proyek Pelebaran Jalan provinsi, Senin 25/07/2022, Pukul 23.00 Wib,
Selanjutnya atas informasi tersebut Kapolsek Binjai selatan KOMPOL Eva Sulastri Sinuhaji mengumpulkan personel unit Reskrim dan melengkapi Administrasi penyidikan untuk pengejaran tersangka yang dimaksud dlm informasi tersebut
Adapun Laporan polisi tersangka LP/92/XI/2020/SPKT”C”/ Polsek Binjai selatan/Polres Binjai/Polda Sumut tanggal 04 November 2020 dengan Pelapor An SAKIMIN tentang Curanmor dengan tersangka (S), LP/41/IV/2021/SPKT”A”/Polsek Binjai selatan/Polres Binjai/Polda Sumut tanggal 07 April 2021 dengan Pelapor An LEGISO tentang Pencurian dengan pemberatan dengan tersangka (E), LP/94/VII/2022/SPKT”A”/Polsek Binjai selatan/Polres Binjai/Polda Sumut tanggal 10 Juli 2022 dengan Pelapor HUSNI BAHAR tentang penganiayaan dengan tersangka (E)
Pukul 02.00 Wib dipimpin Kapolsek Binjai selatan bersama personel opsnal reskrim Polsek Binjai selatan menuju Kec Sumbul kabupaten Dairi dan tiba di kec Sumbul pukul 07.00 Wib, Selanjutnya berkordinasi dengan Kapolsek Sumbul dan Kanit reskrim selanjutnya menuju kepada sasaran yang dimaksud dengan catatan agar memastikan tempat dan orang yang dimaksud dan tidak disentuh dan berselang kemudian Kanit reskrim Polsek Sumbul Kapolsek menghubungi Kapolsek Binjai selatan bahwa ia telah mengamankan tersangka (E) yang dimaksud dan selanjutnya Kapolsek Binjai selatan menuju tempat yg dimaksud dan ternyata TSK (E) sudah melarikan diri kearah bukit dan perladangan jagung namun tidak membuahkan hasil.
Selanjutnya Kapolsek Binjai selatan melakukan pengejaran kepada tersangka A,n (S) dan didapat informasi dari mandor yang bernama KANCIl bahwa A,n (S) sedang kerja bersama mandornya LATIF yg di kecamatan Mardinding kabupaten Karo Sumut
Tidak ingin pulang tanpa hasil selanjutnya Kapolsek Binjai selatan bersama personel unit Reskrim Polsek Binjai selatan dengan kecepatan tinggi menuju Kec. Mardinding kabupaten Karo dengan melakukan undercover dan eliciting Akhirnya Kapolsek Binjai selatan dapat menemukan buruannya A,n (S) dan dilakukan interogasi dan mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa menuju Kota Binjai Polsek Binjai selatan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.