Polsek Binjai, – Untuk mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) pada hewan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Binjai Polres Binjai lakukan Sosialisasi kepada pemilik ternak milik masyarakat Bapak Herianto di dusun 1 tegal sari peringgan, Desa tandem hulu 1, Kec. H. Perak, Kab. Deli Serdang, Sabtu 23/07/2022, Pukul. 10.30 Wib.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi yang saat ini sedang merambah ribuan sapi di Wilayah Jawa Timur.
Seperti yang disampaikan oleh dinas peternakan yang menyebutkan bahwa untuk mencegah penyebaran penyakit PMK tersebut perlu dilakukan pantauan peternak terhadap hewan ternaknya, Pak Bhabin Bripka Edi Suheri juga menyebutkan, Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat juga melaksanakan penyuluhan peternak terhadap di dusun 1 tegal sari peringgan, Desa tandem hulu 1, Kec. H. Perak, Kab. Deli Serdang agar peternak dapat mengantisipasi penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada peternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan kandangnya agar hewan ternak tersebut tidak mudah terkena wabah penyakit.
“Kami juga membagikan selebaran berisi himbauan ajakan kepada peternak juga melakukan penyemprotan pada hewan maupun kandang ternak dan untuk melaporkan kepada petugas jika mendapati hewan piaraannya dalam kondisi sakit”, ucapnya.
“Hal ini bertujuan untuk membunuh kuman di kandang agar tetap steril dan tidak terjangkit wabah PMK serta menyebar ke hewan ternak milik masyarakat,” sambungnya.
Kapolsek Binjai AKP Budiadin Melalui Bhabinkamtibmas Bripka Edi Suheri mengimbau kepada peternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan kandangnya agar hewan ternak tersebut tidak mudah terkena wabah penyakit.