Binjai Timur,- Mediasi antara Sekolah SMAN 6 dengan Sekolah SMAN 4 dalam rangka mengambil keputusan Penyelesaian Permasalahan Tawuran antara siswa Sekolah SMAN 4 dengan siswa SMAN 6 yang terjadi di depan sekolah SMAN 4 Jl AR Hakim Kel Nangka Kec. Binjai Utara dan berlanjut aksi pelemparan yang dilakukan murid sekolah SMAN 6 ke sekolah SMAN 4 di Jl. Cut Nyak Dien Kel. Tanah Tinggi Kec. Binjai Timur Jum’at (22/07/ 2022)
Mediasi dilaksanakan di SMAN 4 Jl. Cut Nyak Dien Kel. Tanah Tinggi Kec. Binjai Timur, Pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2022 pukul 11.30 wib, telah terjadi Tawuran antara sekelompok pelajar murid SMAN 4 dengan pelajar murid SMAN 6 Jl AR Hakim di depan sekolah Jln SMA Negeri 6 Kel. Nangka Kec. Binjai Utara.
Terjadinya Tawuran antara sekelompok pelajar murid SMA Negeri 4 dengan SMA Negeri 6 dipicu, sebelumnya salah satu siswa SMAN 4 an. ANDREAS PANJAITAN kelas 10 IPS 2 bertengkar dengan siswa satu kelas nya an. ROBI ( bukan nama sebenarnya ) kemudian ANDREAS menghubungi CLINTON LUMBAN GAOL dimana ANDREAS dengan CLINTON LUMBAN GAOL satu tempat tinggal di KM 17 Kel. Tunggurono, mengetahui ANDREAS PANJAITAN menghubungi CLINTON oleh ROBI lawan ANDREAS menghubungi temannya di SMAN 6.
Kemudian pada pukul 11.30 Wib ANDREAS PANJAITAN mengajak temannya CLINTON LUMBANGAOL, ALBERT, ARDI dan beberapa siswa SMAN 4 sebanyak 15 orang mempergunakan sepeda motor kurang lebih 10 unit bergerak menuju SMAN 6 untuk mendatangi ROBI di SMAN 6, dan hal tersebut sudah diketahui oleh teman ROBI.
Sesampainya rombongan ANDREAS PANJAITAN di SMAN 6 siswa SMAN 6 sudah siap menyambut kedatangan mereka karena saat itu jam sekolah sudah habis dan terjadilah perkelahian antara kelompok ANDREAS PANJAITAN dengan pelajar murid SMAN 6, melihat terjadinya tawuran tersebut warga masyarakat yang bertempat tinggal disekitar Sekolah SMAN 6 ikut melakukan perlawanan kepada siswa SMAN 4 yang datang ke SMAN 6, akibat banyaknya siswa SMAN 6 menghadang, kelompok ANDREAS berusaha menyelamatkan diri.
Pada saat melarikan diri salah seorang teman murid SMAN 4 an. ARDI tertinggal, kemudian guru sekolah SMAN 6 mengamankan ARDI agar terhindar dari amukan warga dan siswa SMAN 6, kemudian Personil Polsek Binjai Timur menjemput ARDI dari sekolah SMAN 6.
Ketika kelompok ANDREAS melarikan diri para siswa SMAN 6 yang berjumlah 100 orang lebih melakukan pengejaran sampai ke SMAN 4, namun pihak sekolah telah mengantisipasi dengan menghubungi Polsek Binjai Timur sebelumnya sehingga saat siswa SMAN 6 melakukan pengejaran sambil membawa peralatan kayu dan batu Kapolsek Binjai Timur AKP A. PARDEDE beserta anggota sudah stand by di SMAN 4 sehingga siswa pelajar SMAN 6 yang datang ke SMAN 4 berhasil di usir dan murid sekolah SMA N 4 dapat terhindar dari kejaran siswa SMA N 6, namun beberapa buah batu sempat juga dilemparkan oleh siswa SMAN 6 ke gedung SMAN 4.
Setelah siswa SMAN 6 meninggalkan SMAN 4 Personil Polsek Binjai Timur melakukan pengawalan terhadap siswa SMAN 4 yang hendak pulang ke rumahnya masing masing.
Dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek Binjai Timur AKP A PARDEDE melakukan kordinasi dengan memanggil pihak sekolah SMAN 6 dan pihak SMAN 4 beserta Staf Cabang Dinas Stabat untuk melakukan Mediasi untuk mengambil keputusan penyelesaian terhadap masalah antar murid sekolah tersebut.
Pada pukul 15.00 Wib bertempattempat di ruang Kepala Sekolah yg SMAN 4 dilakukan Mediasi antara pihak sekolah SMAN 6 dengan pihak SMAN 4 untuk mengambil keputusan penyelesaian masalah antara murid kedua sekolah tersebut.
Hadir dalam acara Mediasi tersebut :
- SUJARNO KA SMAN 6 Binjai.
- MUSLIMIN LUBIS KA. SMAN 4 Binjai.
- BAMBANG SUPRIATNO S.Pd STAF CAB DIN STABAT.
- SUHERMAN M.PD KASI SMA &PK.
- PARDEDE KAPOLSEK BINJAI TIMUR.
- DEDI PUTRAWAN SURBAKTI GURU BK SMA N 6.
- HILDA MAGDALENA GURU PAK SMAN 4.
- SORINAULI GURU PKN SMAN 4.
- HANDIKA SYAHPUTRA GURU SMA N 6.
- WINA KESUMA GUTU SMAN 6.
- MERI SIMBOLON PKS SMAN 4.
- IPDA ALEX PASARIBU KANIT SERSE BINJAI TIMUR.
- IPDA ZAINAL SAFTI KANIT SABHARA BINJAI TIMUR.
- AIPTU P. SIAHAAN KANITINTEL BINJAI
- RAMLAN SUYOTO KANIT PROVOST BINJAI TIMUR.
- AIPTU BAMBANG SUROSO BHABIN TANAH TINGGI.
- BRIPKA LITNA SEMBIRING BHABIN TIMBANG LANGKAT.
- AIPDA KIKI SURYA BHABIN SMREJO
- AIPTU S. SIGALINGGING
- BHABIN KEL. NANGKA KEC. BINJAI UTARA.
- ANDREAS PANJAITAN MURID SMAN 4.
- CLINTON LUMBANGAOL MURID SMAN 4.
- ARDI MURID SMAN 4.
Dalam acara Mediasi TSUJARNO selaku Kepala SMAN 6 dalam intinya mengatakan Menekankan agar kejadian tersebut jangan sampai berkembang, dan dengan adanya kejadian tersebut terdapat adanya korban, pihak sekolah SMAN 6 sudah mengantisipasi dan melakukan pengobatan.
Dari sisi lokasi antara kedua sekolah berdekatan dan merupakan tetangga, kemungkinan besar murid sekolah SMAN 4 dan SMAN 6 mungkin sebelumnya ada yang satu sekolah di tingkat SMP jadi harus saling menjaga keamanan dan ketertiban.
SUJARNO selaku Kepala SMAN 6 dalam intinya mengatakan Mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Binjai Timur dan seluruh peserta yang hadir, karena masih diberi kesempatan kepada pihak sekolah untuk memberikan pembinaan kepada para murid yang melakukan Tawuran.
Pihak SMAN 4 berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dengan pihak SMAN 6, dan kepada siswa yang terlibat tawuran agar dalam hal akan melakukan perbuatan agar dipikir terlebih dahulu dengan baik baik.
Drs. SUHERMAN M.PD selaku Ka. Cab Dis dalam intinya mengatakan Sangat merasa prihatin dengan adanya kejadian tersebut, dan sangat berterima kasih kepada aparat penegak Hukum karena cepat mengantisipasi permasalahan antara sesama murid sekolah SMAN 4 dan SMAN 6.
Dengan adanya kejadian tersebut harus ada tindak lanjut pihak kedua sekolah kepada murid yang terlibat dan harus diketahui oleh para orang tua.
AKP A. PARDEDE selaku Kepolsek Binjai Timur dalam intinya mengatakan Menekankan kepada siswa ALBERT, CLINTON dan ARDI agar berobah sikap dan jadikan sekolah sebagai tempat menimba ilmu sehingga nantinya dapat mencapai masa depan yang baik.
Bilamana pihak sekolah akan melakukan tindakan yang paling tinggi dengan mengeluarkan para siswa yang terlibat tawuran dari sekolah, maka pihak Polri nantinya jika kalian melakukan tindakan melanggar hukum akan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah adanya acara Mediasi tersebut kedua pihak sekolah dapat menerima dan berjanji akan membina para murid dengan baik, dan kepada ketiga murid sekolah SMAN 4 yang hadir dibuat Surat Pernyataan yang nantinya diketahui oleh orang tua masing masing.
Pada pukul 18.15 Wib acara Mediasi untuk mengambil keputusan penyelesaian permasalahan antara murid SMAN 4 dan SMAN 6 selesai dan berjalan dengan aman dan baik.
Dengan adanya Mediasi yang dilakukan oleh kedua pihak sekolah yang bertikai siswanya, permasalahan antara siswa kedua sekolah dianggap selesai dan para guru dari masing masing sekolah akan menjaga muridnya.
Para hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 Kepala sekolah SMAN 6 dan SMAN 4 akan memberikan pengarahan dan penekanan kepada siswa untuk mengantisipasi kejadian lanjutan antar siswa kedua pihak sekolah.
Polsek Binjai akan memonitor perkembangan atas kejadian tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya gejolak antara siswa kedua sekolah tersebut.