Kota Binjai,- Ditengah Pandemi Covid-19 Pelayanan Polri terhadap masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, tentunya memverifikasi kartu vaksinasi terlebih dahulu di Aplikasi Peduli Lindungi sesuai mendukung program pemerintah, Minggu 19 Juni 2022.
Kabag Ren Kompol Mangelek Pasaribu sebagai penanggung jawab program Zona Integritas (ZI) Polres Binjai terus mengulas setiap hari melalui penyampaiannya pada saat apel pagi personil Polres Binjai.
Selalu ditekankan agar pelayanan publik kepolisian antara lain SPKT, Satpas Sat Lantas, SKCK Sat Intelkam merubah kultur menjadi yang Humanis dan Presisi sesuai petunjuk dari Kapolres hingga Pimpinan pusat.
Polri memiliki tugas pokok sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat yang selalu hadir dalam pelayanan publik.
Seperti yang dilakukan oleh KA SPKT Polres Binjai Iptu Mawardi dan Kanit I IPDA Samuel S Gurning kepada warga masyarakat yang berkunjung ke pelayanan publik SPKT pagi tadi.
Sebagai Pelayanan Publik di Mapolres Binjai tentunya berbagai keperluan masyarakat yang ditangani antara lain, pelaporan pengaduan dan laporan polisi, pembuatan surat keterangan kehilangan, pelaporan kecelakaan, bencana alam, pelaporan informasi via telepon 110.
Dalam rangka Membangun Zona Integritas, menuju Wilayah Bersih Melayani (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Personil Polres Binjai selalu memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat, khususnya anggota yang berdinas di Pelayanan Publik tersebut.
Kabag Ren Kompol Mangelek Pasaribu mengutarakan, hal ini selalu ditekankan kepada kepala pelayanan publik baik tingkat Polres maupun tingkat Polsek dengan mewujudkannya kepada personilnya, agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan senyum, penuh rasa kekeluargaan, berempati dengan apa yang diadukan masyarakat, Bersih, Transparan, Akuntabel serta Humanis.
Saya tegaskan kembali, fungsi pelayanan lakukan dengan humanis, transparan, akuntabel dan hindari pungutan materi atau mengambil keuntungan dalam pelayanan, pungkas Kabag Ren Polres Binjai.