Binjai Timur,- Kapolsek Binjai Timur AKP A. PARDEDE beserta anggota melakukan Kordinasi dan Penggalangan kepada Anggota Kelompok Sepakat Tani dan Pengaman Perkebunan PTP N II Rayon Tunggurono di areal Perkebunan DP 7 Perkebunan Tunggurono Kec. Binjai Timur, Pada hari Jum’at tanggal 10 Juni 2022 pukul 10.30 Wib,
Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan Kelompok Tani Sepakat Tani melakukan Pengolahan lahan di areal DP 7 karena menurut mereka areal tersebut tidak masuk HGU Perkebunan PTP N II Rayon Tunggurono.
Perihal Permasalahan Lahan areal PTP N II Rayon Tunggurono oleh Ketua DPRD Kota Binjai telah melakukan Rapat Dengar Pendapat pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 dan mengundang beberapa instansi terkait, anggota Pok Tani dan pihak PTP N II Rayon Tinggurono, namun pihak PTP N II Rayon Tunggurono tidak hadir sehingga tidak dapat diambil kesepakatan antara Pihak Pok Tani Sepakat Tani dengan Perkebunan PTP N II.
Setelah pihak PTP N II tidak menghadiri RDP di kantor DPRD Kota Binjai pihak Kelompok Tani Sepakat Tani melakukan pengolahan lahan tersebut kembali namun di larang oleh Pihak Keamanan Perkebunan PTP N II sehingga terjadi adu mulut.
Dengan adanya konflik antara pihak PTP N II Rayon Tunggurono dan Pok Tani Sepakat Tani Kapolsek Binjai Timur AKP A. PARDEDE melakukan mediasi dan arahan agar kedua belah pihak dapat menahan diri dan menunggu RDP yang telah direncanakan DPRD Kota Binjai pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022.
Dengan adanya mediasi dan arahan dari Kapolsek kedua belah pihak dapat menerima dan membubarkan diri dari areal Perkebunan.











