Polsek Binjai Timur, – Polsek Binjai Timur melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Operasi yustisi kali ini dilaksanakan bertempat di jln Umar baki Kel. Payaroba Kec. Binjai Barat. di Warnet (Warung Intenet), Oleh Personil gabungan unit Polsek Binjai Utara, Selasa 24/05/2022, Pukul. 20.00 Wib.
Kapolsek Binjai Timur Akp Siswanto Ginting mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Dalam giat tersebut sebanyak 10 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis.
Kapolsek juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa patuhi protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” ungkap Kapolsek singkat.











