Polres Binjai Gercep ( Gerak Cepat ) Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110

  • Bagikan

Kota Binjai,-  Petugas Gabungan Sat Polres Binjai yang dipimpin Padal Ipda Suriyono beserta Kanit 2 SPKT Ipda Sofian Dinata, Piket Reskrim, Piket Intelkam dan Piket Provost lakukan cek TKP dan melaksanakan TPTKP  merespon aduan masyarakat dari call center 110 adanya terjadi TP. Penganiayaan  secara bersama sama yang beralamat Jln. Gatot Subroto Kel. Sukamaju Kec.Binjai Barat, Jumat  (20/05/2022), Pukul. 02.30 Wib, Pagi ini.

Setibanya dilokasi petugas piket fungsi dari SPKT, Intelkam, Reskrim tiba di TKP Korban A.n RK(28), Lk, alamat Namukur Kec.Sei Bingai, Kab.Langkat, Sudah tergeletak di halaman rumah Pelapor A.n RS(52), Pr, IRT, alamat Jln. Gatot Subroto Kel. Sukamaju Kec.Binjai Barat dalam keadaan Kondisi sudah terbaring terkulai lemah, pada bagian Kepala mengalami Luka robek dan mengeluarkan darah, selanjutnya pada bahagian badan mengalami luka memar dan lebam.

Setelah memeriksa TKP dan mencatat Identitas saksi untuk proses penyidikan lebih lanjut, Selanjutnya Korban di bawa ke RSU dr. Djoelham Binjai untuk segera mendapatkan pertolongan dan menyelamatkan nyawa korban.

Sementara, Pelapor A.n RS(52) merasa puas terhadap respon cepat pelayanan petugas kepolisian khususnya Polres Binjai yang sangat cepat turun ke lokasi dan meminta para pelaku agar segera di tangkap dan di proses, Ungkapnya.

  • Bagikan