Binjai Utara,- Setelah beberapa hari terakhir personil Polsek Binjai Utara, melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian dan jalur utama Kecamatan Binjai Utara.
Pagi tadi Selasa (17/05/2022) Personil Polsek Binjai Utara kembali melakukan operasi yustisi pembinaan, penegakan hukum protokol kesehatan, Kali ini lokasi operasi yustisi adalah perkampungan penduduk, Sasaranya masih sama yaitu warga masyarakat yang tidak memakai masker.
Seperti yang terlihat di pemukiman Jl. Baskom Kel. Nangka Kec Binjai Utara, Dilokasi tersebut tim gabungan mendapati warga setempat masih banyak yang belum mematuhi aturan protokol kesehatan, diantaranya tidak memakai masker dan berkerumun.

Mereka yang tidak menggunakan masker, selain didata, juga mendapatkan sanksi sosial, yakni hukuman fisik melakukan push up teguran secara lisan namun humanis.
Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari, S.E., Mengatakan, jika operasi yustisi tersebut dilakukan sebagai kampanye penggunaan masker, sekaligus pembagian masker kepada masyarakat.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penggunaan masker dan wajib menggunakan masker pada pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dengan kampanye ini, maka diharapkan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi yustisi masker ini juga akan terus dilaksanakan secara berkala, dan di beberapa tempat keramaian.











