Polsek Binjai Barat,- Guna mengantisipasi pelaku tindak pidana seperti curat, curas, dan curanmor dijalur rawan kejahatan yang terjadi di malam hari, Polsek Binjai Utara melakukan kegiatan patroli malam.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ferry Irmawan,SH dilakukan di jalur Jl. Umar Baki Kel. Paya Roba dan Kel. Sukaramai, Jl.Mayjend Sutoyo, Jl. Gatot Subroto dan Jl. Manggis .
Kanit Reskrim Ipda Ferry Irmawan,SH menyampaikan, patroli ini bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat.
“Patroli ini adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh Personil Polsek Binjai Barat baik di objek vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan atau terjadinya tindak kejahatan,” ungkap Kanit Reskrim.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai untuk tetap selalu mematuhi protokol kesehatan mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi.
“Berhati-hati dalam beraktifitas, selalu waspada antisipasi tindak kriminalitas dan memperhatikan keselamatan serta tetap mematuhi protokol kesehatan,”terangnya.
Lebih lanjut, dengan patroli ini di harapkan dapat menekan aksi kejahataan serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas saat malam hari.











