Polsek Binjai Timur,- Personil Polsek Binjai Timur menyelenggarakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di dua titik lokasi diantaranya jalan Jl.Juanda Kel.Mencirim Kec.Binjai Timur dan Terminal Bus Jl.Ikan paus Kel.Tanah tinggi, Sabtu (14/05/2022)
Kapolsek Binjai Timur Akp Arifin Pardede mengatakan , pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini merupakan Instruksi dari pemerintahan Kota Binjai dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dimana Polsek Binjai Timur gencar lakukan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat hingga Daerah.
Kapolsek menuturkan, dalam pelaksanaan Operasi tersebut, Pihaknya bersama petugas gabungan berhasil menjaring 30 pelanggar yang dikenai sanksi , ke-30 pelanggar itu terjaring Operasi Yustisi karena tidak menggunakan masker, sanksi tersebut berupa teguran secara lisan namun humanis dan di berikan masker secara gratis.











