Polres Binjai,- Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu ketertiban dalam masyarakat, Polres Binjai Melaksanakan Kegiatan KRYD dan Patroli Blue Light diwilayah Hukum Polres Binjai
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan mencegah kemungkinan adanya balapan liar ataupun adanya potensi laka lantas dan tindak kriminalitas, berdasarkan laporan masyarakat karena malam hari sering kali ditemukan gerombolan pemuda bermotor yang melakukan kegiatan balapan liar di sekitar Jalan TROB / Jalan Baru Megawati Kec Binjai Utara, Titik Rawan Laka Lantas / Black Spot di Jalan T. A. Hamzah Kec Binjai Utara, Jalan Binjai – Langkat Km 30 – Km 31 Kec Binjai, Jalan Tunggurono Kec Binjai Timur, Pintu Masuk Gerbang Tol Binjai – Medan, Apabila ditemukan balap liar maka akan langsung diamankan petugas, Jika ada unsur pidana polisi tanpa segan akan tindak tegas pelakunya.
Untuk kegiatan ini tidak ada ditemukan aksi balap liar maupun unsur pidana, hanya ada sekumpulan remaja yang nongkrong hingga larut malam dan dilakukan tindakan membubarkan untuk pulang kerumah masing masing, Selain itu Personil Sat Lantas yang juga berikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti kegiatan vaksinasi yang ditetapkan pemerintah.