Polsek Binjai Timur, – Pelaksanaanlaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dan pemberian Masker gratis terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ), Kamis, 21/04/2022, Pukul. 08.30 Wib.
Adapun sasaran objek dalam operasi yustisi dipimpin oleh Kanit Binmas Binmas Iptu Botang Nadeak selaku Pawas dan Instansi terkait bertempat di Jl. Juanda Kel. Mencirim Kec. Binjai Timur dan Jl. Ikan Paus Terminal Bus Binjai Kel. Tanah Tinggi Kec. Binjai Timur.
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) yang tercatat sebanyak 25 (Duat puluh lima) orang dan diberikan teguran secara lisan, Diberikan sosialisai tentang protokol kesehatan 5M dan juga diberikan masker untuk dipakai secara gratis.
Pukul 09.35 Wib kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisplinan masyarakat agar mematuhi Protokoler Kesehatan untuk mencegah Penyebaran virus corona ( Covid-19 ) telah selesai, berjalan dgn aman dan Baik.
Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Covid- 19 ataupun varian baru Omicron di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Timur.