Cegah Penyebaran Covid-19||Polsek Binjai Utara Lakukan Operasi Yustisi Bagikan Masker dan Edukasi Prokes

  • Bagikan

Polsek Binjai Utara,-  Pemberlakuan PPKM level 2 Polsek Binjai Utara, melakukan opettasi yustisi, yakni melakukan penertiban masker di tempat keramaian, Selasa 19/04/2022, Pukul. 09. 00 Wib.

Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari, S.E. mengatakan operasi dilaksanakan untuk menekan penyebaran covid -19, Menurut Kapolsek Binjai Utara dalam kegiatan tersebut petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan imbauan kepada masyarakat tentang berlakunya PPKM Level 1 di Kota Binjai.

“Dalam melakukan operasi, petugas menegur warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Setelah itu warga tersebut diberi masker oleh petugas,” terang Kompol Azhari, S.E.

Dia menambahkan operasi yustisi ini dilakukan dengan cara mendatangi tempat-tempat yang ramai dikunjungi warga.

Kegiatan pada pagi ini dilakukan oleh Pawas Akp D. E Bangun dan personil gabungan dari unit satfung Polsek Binjai Utara di sepanjang jalan  T. Umar Kel. Nangka Kec. Binjai Utara.

“Diharapkan melalui kegiatan operasi yustisi ini masyarakat akan meningkat kesadarannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran covid -19 dapat kita putus bersama,” imbuhnya.

  • Bagikan