Tekan Penyebaran covid-19, Polsek Binjai Timur Bersama Koramil Gelar Operasi Yustisi

  • Bagikan

Polsek Binjai Timur,  – Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi  Pendisiplinan  Protokoler Kesehatan dan pencegahan penyebaran Virus Covid -19 atau varian baru omicron yang bertempat di Jl. Ir. Juanda kel. Timbang langkat Kec. Binjai Timur dan Jl. Ikan Paus Terminal Bus Kel. Dataran Tinggi Kec. Binjai Timur, Sabtu  09/04/2022.

Operasi ini dilakukan untuk menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan  Dipimpin oleh Ka.Provoost Bripka.Ramlan Suyoto selaku Pawas dan personil polsek binjai timur dan Koramil, Salah satu langkah yang dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 agar tak semakin meluas adalah dengan mengintensifkan kembali operasi yustisi razia pelanggaran prokes.

Pada kesempatan ini personil gabungan  ini melakukan operasi yustisi pagi pada Warga yang melintas dan tidak menggunakan masker dan warga yang berada di pinggir jalan raya dimana masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker saat melakukan kegiatan di luar rumah. Petugas pun memberikan teguran lisan serta memberikan masker secara gratis bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 30Pcs dengan demikian diharapkan kedepannya masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol Kesehatan.

  • Bagikan