Lakukan Razia Rutin Depan Mako Tertibkan Pengemudi Kendaraan Pakai Masker

  • Bagikan

Polsek Binjai,-  Pada hari Sabtu tanggal 02 April 2022 Pukul 09.00 Wib Personil Polsek Binjai melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi  Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus membagikan masker sebanyak 50 buah kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat di Depan Mako Polsek Binjai Jl. Pasar Umum Dusun I Desa Tandam Hilir I Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang.

Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut dipimpin oleh Pawas  Kanit Intel Aipda Antonius Ginting  dan Personil Unit gabungan polsek binjai dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yaitu Melakukan Razia ( Penyetopan ) bagi masyarakat dan Kendaraan yang melintas di Depan Mako Polsek Binjai Jalan Pasar Umum Desa Tandam Hilir I Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang.

Memberikan Himbauan kepada Masyarakat untuk tetap mamatuhi Protokol kesehatan dengan cara  memakai Masker pada saat keluar rumah, Mencuci tangan dengan Sabun, Jaga Jarak Min 2 Meter,  Minum Vitamin dan Rajin berolah raga.

Pada Pukul 09.30 Wib kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran virus corona ( Covid-19) telah selesai dan berjalan aman dan baik, Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Desa Tandam Hilir I Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang khususnya di Wilayah Hukum Polsek Binjai.

Bupati Deli Serdang juga telah mengeluarkan Surat Edaran No. 77 Tahun 2020 tentang Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai  Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Deli Serdang.

  • Bagikan