Binjai Barat,- Pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2022 Pukul 09.00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker sebanyak 100 Pcs kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat di jln Umar baki Kel limau mungkur Kec. Binjai Barat.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Polsek Binjai Barat bekerjasama dgn Koramil 01/Bji. Barat dan pihak Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat.
Sebelum dilaksanakan nya Kegiatan Operasi Yustisi Kapolsek Binjai Barat diwakili Kanit Binmas memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi
Adapun tata cara dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yaitu melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas di Jln Umar baki kel.Limau Mungkur kec.Binjai barat yang tidak memakai Masker.
Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa Teguran secara lisan dan humanis.
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) sebanyak 5(lima) orang dan diberikan tindakan teguran secara lisan dan dibagikan masker secara gratis.
Pada Pukul 09.20 Wib, kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) selesai dilaksanakan, berjalan dgn aman dan lancar.
Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Barat.











