Polsek Binjai Barat,- Pada hari Jumat tanggal 01 April 2022 Pukul 09.00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dan pembagian masker gratis terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker sebanyak 75 Pcs kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat di sekitar wilayah hukum Polsek Binjai Barat.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Kapolsek Binjai Barat diwakili Aiptu Suhendro memberikan arahan dan bimbingan kepada personil terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi.
Adapun sasaran dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi melakukan patroli disekitar wilayah hukum Polsek Binjai Barat, apabila ada masyarakat yg tdk menggunakan masker, dihimbau utk mematuhi prokes serta diberikan masker gratis.
Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa pengucapan Pancasila, Push up, Teguran secara lisan dan humanis, Pada Pukul 09.30 Wib, kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) selesai dilaksanakan, berjalan dengan aman dan lancar.
Tujuan operasi yustisi penertiban protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Barat.











