Polres Binjai,- Pada hari Jumat tanggal 01 April 2022 Pukul 20.30 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi gabungan Penegakan Pendisiplinan Protokoler Kesehatan serta pembagian Masker kepada Masyarakat dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) di wilayah Kota Binjai.

Sebelum melaksanakan kegiatan Personil yang terlibat terlebih dahulu melaksanakan apel di Lap Apel Polres Binjai dipimpin oleh Kaur Ident Sat Reskrim Polres Binjai IPDA SALEH memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi.
Lokasi kegiatan Yustisi bertempat di depan Pendopo Umar Baki Jl. Veteran Kel. Kartini Kec. Binjai Kota, Personil yang terlibat pada pelaksanaan Operasi Yustisi terdiri dari Personil Polri Polres Binjai10 orang dan Pers Dishub Binjai 5 orang
Adapun tata cara dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi yaitu Melakukan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan tetap menjalankan Protokol kesehatan, Menghimbau kepada kendaraan umum agar para penumpang menggunakan masker dan menjaga jarak
Bagi Masyarakat yang tidak membawa Masker kemudian diberikan masker untuk langsung digunakan dan jumlah Masker yang dibagikan kepada masyarakat berjumlah 100 pcs.
Pada Pukul 22.00 Wib, kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) selesai dilaksanakan, berjalan dgn aman dan lancar.
Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai, Kegiatan Operasi Yustisi gabungan setiap hari dilaksanakan bertempat di lokasi yang berbeda di pusat keramaian di kota Binjai.











