Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian

  • Bagikan

Polres Binjai, – Pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022, sekira pukul 13.30 Wib, pelapor a.n. SUPENDI, 57 Thn, PNS, Alamat Jl. P. Kemerdekaan Gg. Ikhlas no. 68 Kel. Kebun Lada Kec. Binjai Utara. menerima telepon dari saksi M. Faisal Daulay dan T. Ardian Arfadsyah yang menjelaskan bahwa 1 unit CCTV merk Hikvision, 1 Unit Switch Hub PoE 8 Port Merk Hikvision, 1 Unit PoE Radio Link merk Ubiquity, 2 unit brecket CCTV/panel box, 50 meter Kabel Listrik, 25 meter Kabel LAN dan 1 buah Tiang kamera CCTV milik Dinas Perhubungan Kota Binjai yang ada di Jalan Trorb Megawati telah hilang (total kerugian sekitar Rp. 24.000.000,-). Mendapatkan informasi tersebut, pelapor langsung melakukan pengecekan ke TKP dan melihat bahwa benar perangkat tersebut telah hilang. Selanjutnya pelapor melakukan koordinasi dengan pimpinan dan diberi kuasa untuk membuat laporan ke Polsek Binjai Timur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/17/III/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022.


Menerima laporan tersebut Kapolsek Binjai Timur AKP. A. PARDEDE memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan unit reskrim Polsek Binjai Timur pada hari Sabtu tanggal 26 Maret 2022 pukul 13.30 Wib, dapat menangkap dan mengamankan salah satu terduga pelaku (NS), 32 Thn, Mocok-mocok, Linkungan I Kel. Tanah Seribu Kec. Binjai Selatan di Desa Serba Jadi Kel. Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang berikut dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit Lori (gerobak pengangkut barang yang dapat berjalan diatas rel kereta api).

Sampai saat ini unit reskrim Polsek Binjai Timur masih melakukan pendalaman terhadap tersangka terkait pelaku dan barang bukti lainnya.

  • Bagikan