Polsek Binjai Selatan. – Dalam rangka mendisiplinkan warga agar menerapkan ProKes (Protokol Kesehatan) Polsek Binjai Selatan mengadakan Operasi Yustisi Gabungan pada malam hari. Sabtu 26/03/2022, Pukul. 20.15.
Operasi Yustisi Gabungan Instansi Terkait ini dipimpin oleh Ps. Kanit Samapta polsek binjai selatan Polsek Binjai Selatan Polres Binjai Akp T. Lawolo.
Kapolsek Binjai Selatan Kompol Eva Sulastri Sinuhaji menjelaskan, bahwa Ops Yustisi Gabungan dilakukan malam hari dengan menyasar pada warga yang berada diruang publik antara lain Di depan Indomaret, SPBU Rambung, Warung-warung Kuliner serta lingkungan pemukiman di Jln Jamin Ginting Kel.Rambung Dalam Kec. Binjai Selatan.
“Kita adakan malam hari agar warga tahu bahwa pengawasan terus dilakukan siang dan malam, dimana warga menganggap aparat kendor bila pada malam hari,” jelasnya.
Kompol Eva menambahkan, pihaknya tidak akan mengendorkan pengawasan penerapan ProKes selama Pandemi Covid-19.
“Ops Yustisi kali ini kita dapatin 30 pelanggar Prokes, kita kenakan sanksi teguran dan kita berikan masker secara gratis,” ujarnya.