Polsek Sei Bingai,- Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dan pemberian Masker gratis sebanyak 10 pcs, Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) bertempat di Depan Mako Polsek Sei Bingai Kec. Sei Bingai Kab. Langkat, Dipimpin Kanit Samapta Iptu Pion Ginting beserta personil polsek Sei Bingai, Jumat 25/03/2022, Pukul 08.30 Wib.
Adapun tata cara dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa Teguran lisan, Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) yang tercatat sebanyak 10 orang diberikan tindakan teguran lisan.
Tujuan dari pelaksanaan Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di wilayah hukum Polsek Sei Bingai.