Polsek Binjai Utara, – Personil dari Satuan Unit Samapta Polsek Binjai Utara Polres Binjai, Melaksanakan pengawalan dalam Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik, guna meminimalisir pencurian listrik di wilayah Sumatera Utara area Binjai Jl. Diponegoro Kel.Tunggurono B. Timur, Selasa 22/03/2022, Pukul : 10.00 Wib.
Aiptu JM Dolok Saribu menjelaskan pendapingan Pelaksanaan P2TL PT PLN (Persero) wilayah Sumatera Utara area Binjai Jl TA Hamzah No 37 Binjai Kota melakukan penertiban pemakaian listrik serta upaya peningkatan kualitas penyaluran tenaga listrik.
Pelaksanaan P2TL atau Pasukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik dengan tugas-tugas yang meliputi pemeriksaan terhadap jaringan Tenaga Listrik (APP) dan Perlengkapan APP serta instalasi pemakaian tenaga listrik dalam rangka penertiban tenaga listrik mengingat bahaya dan dampak buruk yang disebabkan oleh penyalahgunaan listrik.
Pelanggaran penyaluran listrik masih sering terjadi dimana losses (energi yang hilang) baik secara teknis atau losses non teknis akibat pemakaian listrik ilegal oleh pelanggan yang tidak bertangggung jawab.
”kegaitan ini bertujuan agar mengurangi dampak dari bahaya nya aliran listrik yang dapat merugikan banyak pihak, serta musibah kebakaran yang diakibatkan konsleting listrik” ujar Aiptu JM Dolok Saribu.