Polsek Binjai Kota,- Pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022 pkl 20.30 Wib telah dilaksanakan Ops Yustisi Percepatan Penanganan antisipasi Penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Binjai Kota.
Ops Yustisi dilaksanakan dipimpin Pawas Akp Naik Ginting dan Instansi terkait, Pawas telah memberikan APP kepada personil agar dalam pelaksanaannya untuk tidak arogan, harus humanis agar warga masyarakat dapat menerima maksud dan tujuan Ops Yustisi dilaksanakan.
Sasaran Ops Yustisi malam ini bagi warga masyarakat yang lalai menjalankan Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker, berkerumun dengan tidak menjaga jarak.
Hasil pelaksanaan Ops Yustisi memberikan masker kepada warga masyarakat yang lalai dengan tidak menggunakan masker, masker yang dibagikan sebanyak 50(lima puluh) pcs dan melaksanakan pemeriksaan Hasil Vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi terhadap warga masyarakat dengan system Rik Barcode dan telah memeriksa sebanyak 30 (tiga puluh ) orang. Bagi warga masyarakat hasil Rik yang belum divaksin sebanyak 5 (lima) orang disarankan untuk mengikuti vaksinasi di Fasyankes ataupun Posko Vaksinasi , agar dapat terhindar dari Covid 19 Varian baru Omicron yang sedang mewabah, Ops Yustisi selesai dilaksanakan pada pkl 21.30 Wib, selanjutnya personil stand by di Polsek Binjai Kota.