Polsek Sei Bingai – Guna menekan Penyebaran Covid 19, Polsek Binjai Kota dan instansi terkait Gelar Operasi Yustisi dan pembagian masker yang dilaksanakan di Jalan Desa Namoukur – Desa Telagah Kec. Sei Bingei.
Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai penertiban protokol kesehatan (Prokes) dan upaya tekan persebaran covid 19, Senin 1/03/2022, Pukul. 21.00 Wib.
Kegiatan tersebut diadakan secara rutin setiap hari dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5M ,sedangkan kali ini Operasi Yustisi dengan penegakan protokol kesehatan menyasar para pengendara yang kedapatan tidak memakai masker.
Kapolsek Sei Bingai Akp Japaris Perangin Angin.SH. mengatakan dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.
“Kita berikan sanksi dan teguran kepada masyarakat yang melanggar prokes tidak memakai masker, diberikan masker secara gratis.”tegasnya.
Diharapkan masyarakat akan sadar mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan prokes selama masa pandemi Covid19 belum berakhir.
“Tujuannya, agar tercipta nuansa aman dan kondusif,” jelasnya.
Disamping itu dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M, dengan demikian bisa memutus rantai penyebaran covid -19.