Polsek Binjai Kota, –| Polsek Binjai Kota Polres Binjai melaksanakan kegiatan Yustisi penertiban penggunaan masker di pimpin ujar Kanit lantas Polsek Binjai Kota Akp Tonny Hutagalung dan Personil terkait di Jl. Sudirman Kel. Pekan Binjai Kec Binjai Kota. Senin 21/03/2022, Pukul. 09.00 wib.
Saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Binjai Kota Selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19 bagi penderita. Bahkan menurut informasi dari WHO, ada banyak dari penderita Covid-19 tanpa gejala, yang bisa menularkan kepada seseorang yang berada di dekatnya.
“Melalui kegiatan Yustisi ini sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran Virus Covid-19. Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,” ujar Kanit lantas Polsek Binjai Kota Akp Tonny Hutagalung.