Polsek Binjai Barat,- Pada hari Jumat tanggal 18 Maret 2022 Pukul 20.00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat Jln Umar Baki Kel. Payaroba Kec Binjai Barat.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Polsek Binjai Barat bekerjasama dengan pihak Kelurahan Kecamatan Binjai Barat, Dipimpin Kanit Samapta Polsek Binjai Barat Iptu I.H Harahap, Sebelum dilaksanakan nya Kegiatan Operasi Yustisi Kapolsek Binjai Barat diwakili Kanit Samapta memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi.
Adapun giat dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi yaitu Melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas Jln Umar Baki Kel. Payaroba kec Binjai Barat yang tidak memakai Masker, Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa Pengucapan Pancasila, Push up dan Teguran dan bagikan masker secara gratis sebanyak 75Pcs.
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) sebanyak 10 orang dan diberikan tindakan teguran secara lisan dan humanis, Pada Pukul 21.00 Wib, kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) selesai dilaksanakan, berjalan dgn aman dan lancar.
Tujuan Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Barat.