Polsek Binjai Barat, – Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker sebanyak 75 Pcs kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat Jln Umar Baki Kel. Payaroba Kec Binjai Barat, Selasa 15/03/2022, Pukul. 09. 00 Wib.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Polsek Binjai Barat bekerjasama dgn pihak Kelurahan Kecamatan Binjai Barat, dipimpin Kanit Propam Polsek Aiptu TB.Silaban, Sebelum dilaksanakan nya Kegiatan Operasi Yustisi Kapolsek Binjai Barat diwakili Kanit Propam memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi pada pagi hari ini.
Adapun tata cara dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi yaitu Melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas Jln Umar Baki Kel. Payaroba kec Binjai Barat yang tidak memakai Masker dan bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa pengucapan Pancasila, push up dan teguran secara humanis.
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) dan diberikan tindakan berupa teguran secara lisan, Pukul 10.00 Wib, kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) dan bagi masker secara gratis sebanyak 75Pcs selesai dilaksanakan, berjalan dengan aman dan lancar.
Tujuan Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Barat.