Polsek Binjai Timur Bersama Koramil, Dishub Gelar Operasi Yustisi Tertibkan Pengguna Jalan Pakai Masker

  • Bagikan

Polsek Binjai Timur,-  Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi  pendisiplinan  protokoler kesehatan dan pemberian masker gratis terkait pencegahan penyebaran virus corona ( Covid 19 ) bertempat di 2 (Dua) titik lokasi di Jl.Juanda Kel.Mencirim Kec.Binjai Timur dan Terminal Bus Jl.Ikan paus Kel.Tanah tinggi, Senin tanggal 14 Maret 2022 Pukul. 08.30.Wib s/d 10.00.Wib.

Pelaksanaan Operasi Yustisi  dipimpin oleh Ka.Reskrim Ipda.Alex Pasaribu.SH selaku Pawas beserta Personil gabungan, Tujuan dari operasi tersebut, bagikan masker sebanyak 150Pcs dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa Pengucapan Pancasila, Teguran lisan, Push Up, Squad jump.

Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) yang tercatat sebanyak 25 orang di berikan teguran secara humanis, Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka  Pendisplinan masyarakat agar mematuhi Protokoler Kesehatan  untuk mencegah Penyebaran virus corona ( Covid-19 ) telah selesai, berjalan dgn aman dan Baik.

Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan  diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Timur.

  • Bagikan