Polsek Binjai Timur,- Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokoler kesehatan dan pemberian masker gratis terkait pencegahan penyebaran virus corona ( Covid 19 ) bertempat di 2 (Dua) titik lokasi di Jl.Juanda Kel.Mencirim Kec.Binjai Timur dan Terminal Bus Jl.Ikan paus Kel.Tanah tinggi, Senin tanggal 14 Maret 2022 Pukul. 08.30.Wib s/d 10.00.Wib.
Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin oleh Ka.Reskrim Ipda.Alex Pasaribu.SH selaku Pawas beserta Personil gabungan, Tujuan dari operasi tersebut, bagikan masker sebanyak 150Pcs dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa Pengucapan Pancasila, Teguran lisan, Push Up, Squad jump.
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) yang tercatat sebanyak 25 orang di berikan teguran secara humanis, Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisplinan masyarakat agar mematuhi Protokoler Kesehatan untuk mencegah Penyebaran virus corona ( Covid-19 ) telah selesai, berjalan dgn aman dan Baik.
Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Timur.