Polsek Binjai Kota,- Kapolsek Binjai Kota yang diwakili Pawas Ipda R.K. Padang dan bekerjasama dengan Instansi terkait dan Personil polsek binjai kota melaksankan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker sebanyak 80 Pcs kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) Wilayah hukum Polsek Binjai Kota , pada hari senin tanggal 14/03/2022, Pukul 20.00 Wib
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut adapun arahan dan bimbingan kepada Personil terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi pada Malam hari, Melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas Jln.Sudirman Kel. Binjai kec Binjai Kota yang tidak memakai Masker.
Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa teguran secara lisan,dan juga Melakukan Rik BERCODE peduli lindungi.
Dalam giat tersebut Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) sebanyak 10 orang dan diberikan sanksi berupa teguran secra lisan.
Pada Pukul. 21.30 Wib ,Kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) selesai dilaksanakan, berjalan dengan aman dan lancar.
Pawas Ipda R.K. Padang menjelaskan Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker bertujuan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Kota dan Jumlah masker yang dibagikan sebanyak 80 pcs secara gratis, Terangnya.