Polsek Binjai Utara, – Polsek Binjai Utara jajaran Polres Binjai melaksanakan pendampingan kegiatan Tracing kepada warga Jln.S.M.Raja.3.No.30.Lk.2.Kel. Nangka Kec Binjai Utara yang melakukan kontak dengan warga positif Covid-19 oleh Tenaga Kesehatan dari Pustu Nangka Kec. Binjai Utara, Senin 14/03/2022.
Pendampingan dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas saat pelaksanaan kegiatan Tracing dari Pustu Nangka Kec. Binjai Utara di lingkungan yang terkonfirmasi Covid-19.
Kapolsek Binjai Timur Kompol Azhari, S.E. mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan menyusul salah seorang warga yang terkonfirmasi Covid-19, Tracking ini dilakukan oleh petugas Puskesmas bertujuan untuk mengetahui dan antisipasi penyebaran penularan virus Covid-19. Dengan tracing ini, diharapkan dapat menjadi kegiatan deteksi dini ancaman penyebaran Covid-19.
“Kami menghimbau kepada warga yang sempat berinteraksi atau kontak dengan pasien Covid-19 agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, selalu jaga kebersihan diri, minum vitamin dan segera beri tahu puskesmas apabila ada keluhan kesehatan,” tutup Kapolsek
“Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” Terang’ Kompol Azhari, S.E.