Polsek Binjai Utara,- Masyarakat yang merupakan konsumen atau pemakai listrik tidak tahu bahwa meteran listrik yang ada di rumah tempat tinggalnya adalah merupakan tanggung jawab mereka sendiri, Bisa saja meteran yang ada di rumah mereka telah diutak atik oleh orang yang pernah tinggal sebelumnya, sehingga rawan terjadi pencurian listrik dengan cara mengubah meteran yang telah terpasang di rumah itu.
Untuk mengurangi pencurian listrik pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengambil langkah dengan melaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), Dengan menggandeng pihak Kepolisian melalui Polsek Binjai Utara Polres Binjai, PT. PLN (Persero) hari ini melaksanakan penertiban di Jl TA Hamzah No 37 Binjai Kota, Senin 14/03/2022.
Aiptu JM Dolok Saribu Sat Satmapta Polsek Binjai Utara Polres Binjai mendampingi pihak PLN untuk melaksanakan pengamanan dan Pengawalan giat P2TL.
Kapolsek Binjai Utara Polres Binjai KOMPOL AZHARI, S.E. , saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, bahwa kegiatan tersebut suatu giat yang didalamanya diperlukan kehadiran Polri untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik sangat rawan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, bisa saja dari pihak masyarakat tidak terima karena kurang mengetahui sebelumnya jika meteran mereka telah dirubah oleh pemilik sebelumnya. Maka dari itu diperlukan adanya pendampingan dan pengamanan dari pihak Polri,” ucap Kapolsek