Polsek Binjai Timur,- Pada hari Rabu tanggal 09 Maret 2022 Pukul.08.30.Wib s/d 10.00.Wib telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dan pemberian Masker gratis terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) bertempat di Jl.Juanda Kel.Mencirim Kec.Binjai Timur sebanyak 120 lembar Masker dan Terminal Bus Jl.Ikan paus Kel.Tanah tinnggi sebanyak 30 lembar Masker
Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin oleh Ka.Reskrim Ipda.Alex Pasaribu.Sh selaku Pawas
Personil yang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi tersebut yaitu
Polsek Binjai Timur
1.Ka.Reskrim Ipda.Alex Pasaribu.Sh
2.Bhabinkamtibmas Aiptu.Suradianta
3.Anggota Patroli Aipda.Jhonny Ms
4.Min Binmas Penda Tk.I Agus.Sumbodo
Koramil 17/BT
1.Serma Ry.Panggabean
Pol PP /Dishub /BPBD /Satgas Covid;
1.Anggota Sat Pol PP Ricki
Adapun tata cara dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yaitu :
Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa :
– Pengucapan Pancasila
– Teguran lisan
– Push Up
– Squad jump
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) yang tercatat sebanyak 25 orang dengan perincian :
– Pengucapan Pancasila : 2 ( dua ) orang
– Teguran lisan : 20 ( dua puluh ) orang
– Squad jump : 2 ( dua ) Orang
– Push up : 1 ( satu ) Orang
Pukul 10.00.Wib kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisplinan masyarakat agar mematuhi Protokoler Kesehatan untuk mencegah Penyebaran virus corona ( Covid-19 ) telah selesai, berjalan dgn aman dan Baik.
Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Timur.











