Polres Binjai,- Operasi Yustisi Gabungan Instansi terkait terdiri dari TNI, POLRI, SatPol PP, DISHUB, BPBD, DINKES , dalam rangka Ops Yustisi Protokol kesehatan Pengendalian penyebaran Covid19 varian Omicron, Di wilayah hukum polres Binjai, Rabu tanggal 09/03/2022, Pukul. 09. 00 Wib.
Dalam pelaksanakan OPS Yustisi tersebut yang menjadi sasasaran pelaksanaan giat Yustisi bertempat di Sp Trafiic kantor Walikota Binjai, Sebagai Koordinator giat Yustisi Kompol Halomoan Sihite, melalui Padal Ipda Abdullah Sani B.Z, Giat pelaksanaan Yustisi gabungan tersebut personil membagikan Masker terhadap Pengendara R2 maupun R4 yang Melintas dan berikan edukasi tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 disertai Sosialisasi dengan Sasaran Prioritas, Memberikan Hukuman berupa Teguran serta tindakan Fisik yang Humanisme bagi pengendara yang tidak mematuhi Prokes.
sebanyak 100 pcs dan Giat Yustisi berjalan aman dan kondusif dan mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat serta Situasi Kamseltibca di seputaran wilkum Binjai aman dan lancar.











