Polsek Binjai Kota,- Pada hari Selasa tanggal 08 Maret 2022 pkl 20.30 Wib telah dilaksanakan Ops Yustisi Percepatan Penanganan antisipasi Penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Binjai Kota.
Dalam Operasi Yustisi Personil Polsek Binjai Kota dan Pemko Binjai dipimpin Pawas IPTU AWALUDDIN.S.
Pawas telah memberikan APP kepada personil agar dalam pelaksanaannya untuk tidak arogan, harus humanis agar warga masyarakat dapat menerima maksud dan tujuan Ops Yustisi dilaksanakan.
Sasaran Ops Yustisi Warga masyarakat yang lalai menjalankan Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker, berkerumun dengan tidak menjaga jarak.
Hasil pelaksanaan Ops Yustisi ;
– Memberikan teguran humanis kepada warga masyarakat yang lalai menggunakan masker, membubarkan warga masyarakat yang tidak menjaga jarak.
– Memberikan masker kepada warga masyarakat yang lalai dengan tidak menggunakan masker, masker yang dibagikan sebanyak 35(tiga puluh lima) pcs.
– Melaksanakan pemeriksaan Hasil Vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi terhadap warga masyarakat dengan system Rik Barcode dan telah memeriksa sebanyak 25(dua puluh lima) orang. Bagi warga masyarakat yang belum divaksin sebanyak 5 (lima) orang disarankan untuk mengikuti vaksinasi di Fasyankes ataupun Posko Vaksinasi agar dapat terhindar dari Covid 19 Varian baru Omicron yang sedang mewabah.
– Tindakan physik : – S.Jump sebanyak 10(sepuluh) kali terhadap 3 (tiga) orang orang warga yg tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Ops Yustisi selesai dilaksanakan pada pkl 21.30 Wib, selanjutnya personil stand by di Polsek Binjai Kota,Pelaksanaan Ops Yustisi berjalan dengan aman dan lancar.











