Polres Binjai,- Giat Operasi Yustisi Gabungan Instansi terkait dalam rangka pengetatan Protokol kesehatan diwilkum polres Binjai terdiri dari Tni. Polri, SatpolPP, Dishub, Bpbd dan Dinkes dipimpin IPTU KESUMA HADI S.Sos , untuk kegiatan dalam menekan penyebaran Covid19 varian Omicron diwilayah hukum Polres Binjai, Selasa 08/03/2022, Pukul. 09.00 Wib.
Pelaksanakan OPS Yustisi dalam rangka untuk meningkatkan Protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid19 di wilayah Kota Binjai, yang menjadi sasaran tempat pelaksanaan giat Yustisi Simpang SPBU JL. Jamin Ginting Rambung Dalam Kec. Binjai Selatan.
Dalam giat pelaksanaan Yustisi gabungan dan personil menghimbau kepada masyarakat dan pengendara untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat di tempat keramaian agar terhindar dari Covid19 terutama varian Omicron.
Dalam giat Yustisi juga dilakukan pembagian masker kepada pengunjung sebanyak 300 pcs, Giat Yustisi berjalan aman dan kondusif dan mendapat respon yang positif dari masyarakat serta Situasi Kamseltibcar lantas di seputaran obyek kegiatan aman dan lancar.











