Polsek Binjai Timur,- Pada hari Selasa tanggal 08 Maret 2022 Pukul 09.15 Wib s/d 10.15 Wib telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dan pemberian Masker gratis terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) bertempat di Jl. Juanda Kel. Mencirim Kec. Binjai Timur dan Jl. Ikan Paus Terminal Bus Kel. Dataran Tinggi Kec. Binjai Timur.
Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Botang Nadeak SH selaku Pawas, Personil Polsek Binjai Utara dan Instansi terkait, Adapun tata cara dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yaitu :
- Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa :
- Pengucapan Pancasila
- Teguran lisan
- Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) yang tercatat sebanyak 100 (Seratus lima) orang dengan perincian :
- Pengucapan Pancasila : 5 ( lima ) orang
- Teguran lisan : 95 ( Seratus ) orang
Pukul 10.15 Wib kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisplinan masyarakat agar mematuhi Protokoler Kesehatan untuk mencegah Penyebaran virus corona ( Covid-19 ) telah selesai, berjalan dengan aman dan Baik, Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Timur.











