Rutin Semprotkan Disinfektan, Cegah Penyebaran Covid-19 Di Pelayanan Satpas SIM Polres Binjai

  • Bagikan

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pelayanan Sat Lantas Polres Binjai melalui urkes Polres Binjai rutin melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan.

Penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Mapolres Binjai,” Senin, 07/03/2022.

Penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Polres Binjai memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para anggota serta warga masyarakat yang datang ke Polres Binjai memerlukan pelayanan Kepolisian.

Kasat lantas Polres Binjai Akp Djoko Lelono mengatakan Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang ada di lingkungan kerja, baik kepada anggota maupun warga masyarakat yang datang memerlukan pelayanan.” Terangnya.

Diketahui pagi tadi ruangan kerja satuan dan bagian yang ada di Polres Binjai termasuk ruang pelayanan masyarakat dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh Urkes Polres Binjai.

  • Bagikan