Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan dan pembagian masker gratis terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker sebanyak 75 Pcs kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat di sekitar wilayah hukum Polsek Binjai Barat, Pada hari Jumat tanggal 04 Maret 2022 Pukul 09.00 Wib.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda Ferry Irmawan.S,H dan personil unit reskrim polsek binjai barat.
Sebelum dilaksanakan nya Kegiatan Operasi Yustisi Kapolsek Binjai Barat diwakili Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda Ferry Irmawan.S,H selaku Pawas memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi pagi hari.
Adapun tata cara dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi yaitu
1.Melakukan patroli disekitar wilayah hukum Polsek Binjai Barat, apabila ada masyarakat yg tdk menggunakan masker, dihimbau utk mematuhi prokes serta diberikan masker gratis.
2. Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa :
– Pengucapan Pancasila.
– Push up.
– Teguran.
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) sebanyak 50 orang dan diberikan tindakan, berupa :
– Pengucapan Pancasila : – orang.
– Push up : – orang.
– teguran. : 10 orang
Pada Pukul 09.30 Wib, kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) selesai dilaksanakan, berjalan dgn aman dan lancar, Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Barat.











