Pada hari Kamis tanggal 3 Maret 2022 Pukul 20.30 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker sebanyak 75 Pcs kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat Jln Umar Baki Kel. Payaroba Kec Binjai Barat.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Polsek Binjai Barat bekerjasama dgn pihak Kelurahan Kecamatan Binjai Barat.
Turut hadir dalam kegiatan Operasi Yustisi yaitu :
- Kanit Propam Polsek Binjai Barat Iptu Aiptu TB.Silaban
- Aiptu M.Syafii (Bhabinkamtibmas)
- Personil Reskrim Polsek Binjai Barat.
Sebelum dilaksanakan nya Kegiatan Operasi Yustisi Kapolsek Binjai Barat diwakili Kanit Propam memberikan arahan dan bimbingan kepada Personil terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi pada malam hari ini.
Adapun tata cara dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi yaitu
- Melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas Jln Umar Baki Kel. Payaroba kec Binjai Barat yang tidak memakai Masker.
- Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa :
– Pengucapan Pancasila.
– Push up.
– Teguran.
Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) sebanyak 50 orang dan diberikan tindakan, berupa :
– Pengucapan Pancasila : – orang.
– Push up : – orang.
– teguran. : 10 orang
Pada Pukul 21.00 Wib, kegiatan Operasi Yustisi dalam mencegah Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) selesai dilaksanakan, berjalan dgn aman dan lancar.
Tujuan Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Barat.











