Personil Polsek Binjai Utara melaksanakan Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Kali ini, dibawah pimpinan Iptu. Rudi Simatupang bersama tiga personil Polsek lainnya, melakukan operasi Yustisi di warung-warung sepanjang jl. Teuku Umar Kel. Nangka Kec. Binjai Utara (02/03/2022), Pukul. Pukul 09.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Binjai Utara menyampaikan himbauan dan edukasi terkait pencegahan penularan covid-19 kepada masyarakat yang sedang berada di warung-warung sepanjang jl. Teuku Umar Kel. Nangka Kec. Binjai Utara tersebut. Petugas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Dalam kesempatan tersebut juga, Petugas memberikan masker kepada para pengunjung yang tidak menggunakan masker.
“Tujuan operasi yustisi ini agar masyarakat selalu mematuhi petunjuk protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker tak lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19 yang masih melanda di Indonesia Khususnya wilayah Polsek Binjai Utara.











