Unit Reskrim Polsek Binjai Utara Pada Hari Selasa, tgl 01/02/2022, Sekira Pukul 11.30 wib, Telah mengamankan 2 ( dua ) orang Perempuan yg diduga Melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan Sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 ke 3e dari KUHPidana dan pertolongan jahat sebagaimana dimaksud Pasal 480 dari KUHPidana .
Pada hari Selasa tgl 22/02/2022, Sekitar pukul 07.30 wib, Telah terjadi TP pencurian terhadap tanaman bunga hias di Jln AR. Hakim LK III Kel. Nangkah Kec. Binjai Utara atau di halaman pekarangan korban an A(47) sebanyak 14 pot bunga jenis Agronema dan atas kejadian tersebut korban A(47) mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000,-( Tujuh juta, rupiah) dan selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Binjai utara dan kemudian oleh unit reskrim cek TKP dan kemudian melihat CCTV yg berada di teras depan rumah korban dan kemudian melihat ciri ciri terhadap pelaku tersebut hingga melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.
Unit Res Polsek Binjai Utara telah melakukan penyelidikan di Tkp dan melihat pelaku yang diduga, dari petunjuk CCTV yang di pimpin oleh Kanit Res binjai Utara Iptu J.Sitanggang. Setelah Unit Reskrim mengetahui ciri2 dari pelaku dan keberadaan pelaku yang juga seorang perempuan oleh unit opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap perempuan tersebut ,Pada hari Selasa tgl 01 Maret 2022 sekitar pukul 11.30 wib. oleh opsnal mendapat info dari warga yg dapat di percaya bahwa prempuan tersebut berada di Jln Sukarno Hatta atau di samping Cafe Loting Kec Binjai Timur kemudian oleh opsnal langsung ke Tkp dan mengamankan prempuan tersebut dan setelah di wawancarai perempuan tersebut mengaku bernama AF(42) dan mengakui perbuatannya telah mengambil bunga hias jenis Agronema sebanyak 14 pot bunga, dan menjualnya kepada prempuan yg bernama M dan selanjutnya M kembali diamankan di Jln Sukabumi Dusun IX Desa Sei Semayang Kec. Sunggal Deli Serdang serta mengamankan 4 pot bunga hias jenis Agronema dari rumah Masruroh hingga selanjutnya membawa pelaku ke polsek Binjai utara untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.











