Sei Bingai,- Unit reskrim Polsek Sei Bingai telah mengamankan 1 (satu) org laki – laki yang diduga dalam Kasus Perkara Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit, Di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Pribadi di Dsn 12 Tinggi Raja Desa Gunung Ambat Kec Sei Bingai Kab. Langkat.
Kamis, Tanggal 10/02/2022, Sekitar Pukul 11.00 wib pelapor LT(43) yang berada di rumah mertuanya yang terletak di Dsn II Desa Gunung Ambat Kec. Sei Bingai Kab. Langkat di telpon oleh TAMAN SITEPU bahwa di kebun kelapa sawit Pelapor yang berada di Dsn 12 Tinggi Raja Desa Gunung Ambat Kec. Sei Bingai Kab. Langkat buah kelapa sawit Pelapor telah dicuri oleh AS(26) kemudian LT(43) berangkat pergi menuju kebun kelapa sawit nya, setelah sampai melihat di kebun kelapa sawit nya telah ada beberapa orang pemilik kebun kelapa sawit yang berbatasan dengan kebun Pelapor antara lain Saksi ST(55) , IS(55) Dkk, kemudian LT(43) menanyakan kepada mereka mana buah kelapa sawit yang dicuri oleh AS(26) lalu ST(55) beserta orang orang yang ada disitu menunjukan kepada LT(43) bahwa buah kelapa sawit berada sekitar lima puluh meter dari kebun miliknya, setelah pelapor melihat buah kelapa sawit milik nya yang dicuri oleh AS(26) lalu Pelapor mengumpulkan kemudian menghitungnya sebanyak 64 tandan ,diperkirakan kerugian berkisar Rp 4.222.400 (Empat Juta Dua Ratus Dua Puluh Dua Ribu Empat Ratus rupiah).Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Sei Bingai agar dapat diproses secara hukum yang berlaku.
Pada hari Selasa tgl 01/03/2022, sekitar pukul 17.30 wib personil reskrim Polsek Sei Bingai mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya pelaku An. AS(26) sedang berada di dalam Rumahnya selanjutnya atas perintah Kapolsek Sei Bingai AKP JAPARIS PERANGIN ANGIN S.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai IPTU M.M KETAREN beserta Anggota kemudian melakukan penangkapan dan mengintrogasi nya bahwa AS(26) benar melakukan Pencurian Buah Buah Kelapa Sawit selanjutnya membawa Pelaku ke mako Polsek Sei Bingai untuk di ambil keterangan.











