Unit Reskrim Polsek Binjai Utara Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

  • Bagikan

Unit Reskrim Polsek Binjai Utara telah mengamankan 1 ( satu ) orang Laki laki yg diduga telah melakukan Tindak Pidana  Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 Subs Pasal 372 dari KUHPidana, Pada Hari Kamis, tgl 24 Februari 2022  sekira Pukul 11:00 wib.

Terjadi Penggelapan Sp Motor Honda Vario Bk 6394 AEG Thn 2013 Warna  Putih Silver,Semula Ketika Korban S(65) sedang Bekerja Sebagai Tukang RBT (Pengantar Penumpang) Membawa Pelaku AE(45) Yang Sebagai Penumpang Yang disuruh Oleh Saksi S(45) untuk mengantar Ke Kebun Lada Kec Binjai Utara, Lalu Korban Membawa Pelaku dengan Menggunakan Sp Motor Honda Vario Bk 6394 AEG Warna Putih Silver Thn 2013, Sesampainya di tikungan Jln P. Kemerdekaan Kel Kebun Lada Kec Binjai Utara, Pelaku Meminta Korban S(65) untuk menghentikan Sp Motor milik korban dengan alasan untuk mengambil kunci rumah pelaku, lalu pelaku meminta sp motor korban untuk dipakai pelaku, kemudian korban memberikan sp motornya, setelah korban memberikan kunci spd motor tersebut kpd pelaku langsung membawa kabur sp motor korban dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek binjai utara.

Atas laporan tersebut unit reskrim  polsek binjai utara, telah menerima informasi  dari warga yg dapat dipercaya bahwa seorang laki laki an .ade heri pernando parangin angin sebagai pelaku penggelapan sepeda motor Honda Vario BK 6384 AEG Milik korban S(65) sedang berada di Gunung Sinabung Kel.Tanah Merah Kec. Binjai  Selatan,  kemudian Kanit Res Binjai Utara Iptu J.Sitanggang  bersama dengan Panit Res dan Opsnal melakukan lidik di lokasi keberadaan pelaku AE(45)  dan mengetahui ciri2 pelaku dan  Keberadaan Pelaku anggota opsnal langsung melakukan Pengejaran terhadap pelaku selanjutnya Pelaku dapat diamankan dan setelah diwawancarai mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan Honda Vario BK 6394 AEG milik korban tsb kemudian pelaku di bawa Kepolsek Binjai Utara untuk dilakukan  Periksa Lebih Lanjut, Pada hari Kamis 24/02/2022 sekitar pukul 11.00 wib.

  • Bagikan