Putuskan Rantai Penularan Covid-19, Polsek Binjai Kota Gelar Operasi Yustisi

  • Bagikan

Pelaksanaan kegiatan  Ops Yustisi di Jl. Husni Thamrin Kel. Pekan Binjai Kec Binjai Kota, terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19), Pada hari Rabu Tanggal 23 Februari 2022, Pukul 08.30 Wib.

Adapun kegiatan yang dipimpin Iptu Julius T. Siagian Pelaksanaan pembagian Masker sebanyak 65 buah kepada Masyarakat di  Jl. Husni Thamrin Kel. Pekan Binjai Kec Binjai Kota,  Menghimbau dan mengedukasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha di Jl. Huani Thamrin Kel. Pekan Binjai Kec Binjai kota. agar tetap mematuhi protokol kesehatan, Melaksanakan pemeriksaan hasil vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi terhadap warga masyarakat dengan system Rik Barcode.

Adapun tata cara dalam pelaksanaan ops Yustisi tersebut melakukan penyetopan kendaraan di Jl. Husni Thamrin Kel. Pekan Binjai Kec Binjai Kota, Mendatangi dan menghimbau serta  megedukasi masyarakat dan pelaku usaha di Jl. Husni Thamrin Kel. Pekan Binjai Kec Binjai Kota.  untuk tetap mengikuti protokol kesehatan agar terhindar dari Covid 19 dengan cara 5 M Antara lain 1. Memakai Masker , 2. Mencuci tangan, 3. Menjaga jarak , 4 Menghindari kerumunan, 5. Mengurangi mobilitas.

Hasil yang dicapai  Jumlah Pelanggar  65 tidak menggunakan masker, Sangsi yang diberikan teguran secara lisan, Tujuan dari operasi yustisi penertiban protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Covid-19 khususnya di Wilayah Hukum Polsek Binjai Kota.

  • Bagikan