Pada hari ini Rabu Tanggal 23 Februari 2022 Pukul 21.00 WIB S/D Selesai Melaksanakan Giat Operasi yustisi /razia Masker dengan Tujuan Pendisiplinan Protokoler Kesehatan Terkait Pencegahan Penyebaran Covid 19 Guna Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid 19), Dipimpin Waka Polsek AKP D E BANGUN dan Personil Binjai Utara.
Route yang dilalui Jalan Perintis Kemerdekaan Kebun Lada Kelurahan Pahlawan Kec Binjai Utara, Dalam Pelaksanaan Razia Masker juga Membagikan Masker Kepada Masyarakat yang tidak Menggunakan Masker Oleh Personil Polsek Binjai Utara.
Adapun tata cara dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas yang tidak memakai Masker, Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa teguran secara lisan, Melakukan Rik BERCODE peduli lindungi, Membagikan masker kepada Masyarakat yg tidak patuh prokes, Pada Pukul 23.00 Wib Kegiatan Ops yustisi /Razia Masker Selesai di Laksanakan Dalam Keadaan Aman dan Baik.
Tujuan Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker kepada masyarakat umum sebanyak 50 buah, serta diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Kota











