Operasi Yustisi Gabungan Instansi terkait dalam rangka pengetatan Protokol kesehatan diwilkum polres Binjai , terdiri dari TNI, POLRI, SatPol PP, DISHUB, BPBD, DINKES , Rabu, tanggal 23 Februari 2022, pengendalian penyebaran Covid19 varian Omicron.
Pelaksanakan OPS Yustisi dalam rangka untuk meningkatkan Protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid19 di wilayah Kota Binjai, Adapun sasasaran tempat pelaksanaan giat Yustisi bertempat di lapangan merdeka binjai bersama instansi terkait.

Kegiatan pelaksanaan Yustisi gabungan tersebut dipimpin Kbo SatReskrim IPTU GUSLI EFENDI, Personil membagikan Masker terhadap Pengunjung dan Pengendara R2 maupun R4 yang Melintas, dan memberikan Hukuman berupa Teguran serta tindakan Fisik yang Humanisme bagi pengendara yang tidak mematuhi Prokes.
sebanyak 100 pcs dan Giat Yustisi berjalan aman dan kondusif dan mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat serta Situasi Kamseltibca di seputaran wilkum Binjai aman dan lancar.











