Pelaksanakan Ops Yustisi Percepatan Penanganan antisipasi Penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Binjai Kota, Dipimpin oleh Kanit IPDA RK.PADANG.SH dan personil polsek binjai kota, Pada hari Selasa tanggal 22 Pebruari 2022 pkl 08.30 Wib.
Sebelum pelaksanaan kegiatan agar dalam pelaksanaannya untuk tidak arogan, harus humanis agar warga masyarakat dapat menerima maksud dan tujuan Ops Yustisi yang dilaksanakan, Sasaran Ops Yustisi bagi warga masyarakat yang lalai menjalankan Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Hasil dari pelaksanaan Ops Yustisi, Menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan, Memberikan teguran humanis kepada warga masyarakat yang lalai menggunakan masker, Memberikan masker kepada warga masyarakat yang lalai dengan tidak menggunakan masker, masker yang dibagikan sebanyak 50 pcs.
Melaksanakan pemeriksaan Hasil Vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi terhadap warga masyarakat dengan system Rik Barcode dan telah memeriksa sebanyak 45 orang, Bagi warga yang belum vaksin sebanyak 3 orang disarankan untuk mengikuti vaksinasi di fasyankes terdekat, Ops Yustisi selesai dilaksanakan pada pkl 09.30 Wib.
Tujuan Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Covid-19 khususnya di Wilayah Hukum Polsek Binjai











