Kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Guna Menekan Laju Penyebaran Covid 19 di wilayah kota Binjai, sumatra utara, Sebagai Kordinator PPKM di pimpin Kbo Res Narkoba Iptu KESATRIA JAYA GINTING Beserta Bhabinkamtibmas dan Personil Satresnarkoba Polres Binjai, Hari Minggu Tanggal 20/02/2022.
Lokasi yang menjadi target Cape HOUS Jl. Ahmad yani Kel. Kartini Kec. Binjai Kota Kegiatan yang dilakukan memberikan Himbauwan tentang adanya PPKM kepada pemilik Cape /restoran /rumah makan dan menyerahkan dan penempelan Surat Edaran Walikota Binjai nomor : 440.-1784 tgl 12 pebruari 2022 tentang : Penanganan, penanggulangan, sekaligus Upaya untuk memutus siklus Virus Copid 19 di Kota Binjai, dengan hasil pihak pemilik usaha secara kesadaran akan mengikuti petunjuk sesuai edaran bapak wali kota binjai, Kegiatan berjalan aman tertib dan lancar.











